Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura Jawa Timur, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam hal penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Polres Bangkalan berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Pelayanan yang Mengutamakan Kepuasan Masyarakat
Dalam upaya mewujudkan pelayanan yang humanis, Satpas Polres Bangkalan menerapkan budaya senyum, sapa, dan salam (3S) kepada setiap pemohon SIM. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang nyaman dan ramah, sehingga masyarakat merasa dihargai dan dilayani dengan baik.
Selain itu, Satpas Polres Bangkalan juga mengutamakan kecepatan dalam proses penerbitan SIM. Petugas akan berupaya semaksimal mungkin agar pemohon tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan SIM baru maupun perpanjangan.
”Kami ingin masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan. Oleh karena itu, kami terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kami,” kata Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Febry Hermawan melalui KRI (Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi) IPTU Bross Tito Dharmawan.
Transparansi dan Bebas Pungli
Satpas Polres Bangkalan juga menjunjung tinggi transparansi dalam setiap tahapan proses penerbitan SIM. Masyarakat dapat mengetahui biaya yang harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dapat memantau status permohonan mereka secara online.
Yang tidak kalah penting, Satpas Polres Bangkalan berkomitmen tegas untuk memberantas praktik pungli. Masyarakat dihimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas.
”Kami tidak mentolerir adanya praktik pungli di Satpas Polres Bangkalan. Jika ada oknum petugas yang melakukan pungli, kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Fasilitas Lengkap dan Nyaman
Satpas Polres Bangkalan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang lengkap dan nyaman, termasuk ruang tunggu yang bersih, toilet, dan musholla. Selain itu, terdapat juga layanan disabilitas untuk memudahkan masyarakat yang berkebutuhan khusus.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Satpas Polres Bangkalan berharap dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Bangkalan.
Layanan yang Tersedia di Satpas Polres Bangkalan:
Penerbitan SIM Baru
Perpanjangan SIM
Peningkatan Jenis SIM
Penggantian SIM Hilang/Rusak
Layanan Disabilitas
Jam Operasional Satpas Polres Bangkalan:
Senin – Kamis: 08.00 – 12.00 WIB
Jumat: 08.00 – 10.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
Lokasi Satpas Polres Bangkalan:
JL. Raya Suramadu, Ganangkak, Kec. Burneh, Kab. Bangkalan, Jawa Timur.
Slogan Satpas Polres Bangkalan:
Melayani dengan Hati, Mengutamakan Humanis, Tanpa Pungli.

