17 Mei 2026

Jempol Boss Hadir di Desa, Satgas TMMD Buka Jalan Legalitas Usaha Warga Galis Dajah

Bangkalan – Pagi itu, Selasa (12/5/2026), beranda Balai Desa Galis Dajah dipenuhi wajah-wajah penuh harap. Warga datang membawa berkas sederhana—KTP, nomor telepon, hingga catatan usaha kecil mereka—untuk mengikuti layanan “Jempol Boss” yang menjadi bagian dari sasaran non fisik TMMD ke-128 Kodim Bangkalan. Di tempat yang biasa menjadi ruang musyawarah desa, hari itu berubah menjadi pusat pelayanan yang hangat dan terbuka.

Program ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangkalan bersama unsur Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online Single Submission. Bagi sebagian warga, istilah perizinan berbasis risiko terdengar rumit. Namun, dengan pendekatan langsung dan pendampingan intensif, proses yang awalnya membingungkan perlahan menjadi mudah dipahami.

Di sudut ruangan, Sertu Wahyu Arif terlihat sigap membantu warga satu per satu. Ia dengan telaten memastikan data yang dimasukkan benar, sekaligus memberi penjelasan sederhana tentang pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). “Kalau sudah punya NIB, usaha warga bisa lebih aman dan berpeluang berkembang. Ini bagian dari upaya kami agar masyarakat naik kelas,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi potret nyata bahwa kehadiran TMMD tak hanya membangun jalan atau fasilitas fisik, tetapi juga membuka akses pengetahuan dan legalitas usaha. Di Desa Galis Dajah, langkah kecil berupa selembar NIB kini menjadi awal baru bagi banyak warga untuk menatap masa depan ekonomi yang lebih pasti dan mandiri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *