JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmen penuhnya dalam mengawal percepatan pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan. Langkah ini diambil guna memastikan proyek strategis nasional (PSN) tersebut berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan bahwa komitmen tersebut diwujudkan melalui tiga pilar utama: penguatan tata kelola perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi kebijakan lintas sektor, serta penguatan komunikasi yang inklusif dengan masyarakat.
”Dengan adanya RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) tersebut, pemerintah pusat dan daerah bersama kementerian atau lembaga terkait dapat mulai bergerak lebih cepat dari sisi tata ruang, regulasi, maupun aspek teknis lainnya,” ujar Ribka dalam Rapat Penetapan Wilayah KSPEAN Provinsi Papua Selatan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
RTRW 2025–2029 Jadi Landasan Utama
Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan KSPEAN, Kemendagri telah bergerak cepat melakukan sinkronisasi dengan pemerintah daerah (Pemda). Salah satu capaian krusial yang berhasil dirampungkan adalah penyusunan dokumen RTRW Provinsi Papua Selatan Tahun 2025–2029.
Dokumen tata ruang ini dinilai menjadi kompas utama yang memberikan kepastian arah pembangunan. Keberadaannya diyakini mampu memangkas birokrasi dan mempercepat koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta Pemda dalam mengembangkan sentra pangan dan energi di wilayah timur Indonesia.
Mengedepankan Dialog dan Hak Ulayat
Di luar kesiapan teknis dan regulasi, Ribka Haluk memberikan catatan khusus mengenai pentingnya pendekatan sosial. Ia mengingatkan bahwa faktor kunci keberhasilan pembangunan di Papua adalah kemampuan pemerintah dalam membangun kepercayaan (trust) dengan masyarakat lokal, terutama para pemilik hak ulayat.
- Antisipasi Miskomunikasi: Menurut Ribka, komunikasi yang tersumbat sering kali memicu kesalahpahaman yang berujung pada terhambatnya proyek di lapangan.
- Pembangunan Inklusif: Pemda didorong untuk membuka ruang dialog yang lebar di setiap tahapan pembangunan agar program ini tidak berjalan searah.
”Kemendagri siap memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah serta terus mengawal komunikasi dengan masyarakat agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Selatan,” pungkas Ribka.
Melalui sinergi kuat antara pemerintah pusat, Pemda, dan masyarakat adat, KSPEAN Papua Selatan diharapkan mampu menjadi pilar baru dalam menjaga ketahanan pangan dan energi nasional, sekaligus menjadi motor penggerak roda ekonomi di kawasan timur Indonesia.

