BANGKALAN — Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Hotel Rose Bangkalan, Selasa (23/6/2026). Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far.
Agenda yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan ini dihadiri oleh seluruh kepala puskesmas, perwakilan klinik pratama, klinik utama, serta Tim Cluster Pendamping Binaan (TCPB) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Nunuk Kristiani, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan upaya peningkatan mutu pelayanan di seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Kabupaten Bangkalan.
Menurut Nunuk, penguatan mutu ini merupakan pilar penting demi mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Indikator Utama Keberhasilan Pelayanan Publik
Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, dalam sambutannya menegaskan bahwa kualitas pelayanan kesehatan adalah cerminan dan indikator utama keberhasilan pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat.
”Baik buruknya penilaian masyarakat terhadap pemerintah salah satunya tercermin dari kualitas pelayanan, termasuk dalam hal layanan kesehatan yang mereka terima. Karena itu, seluruh tenaga kesehatan harus mampu memberikan pelayanan yang profesional, cepat, ramah, dan sesuai standar,” tegas Fauzan.
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa esensi peningkatan mutu tidak melulu soal pembangunan fisik, sarana prasarana, atau kecanggihan peralatan medis semata. Jauh yang lebih penting adalah bagaimana kualitas pelayanan nyata yang dirasakan langsung oleh pasien.
Di akhir arahannya, Moh. Fauzan Ja’far menekankan pentingnya kepatuhan total terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), keselamatan pasien, kecepatan penanganan, serta penanaman sikap humanis dari para tenaga kesehatan. Ia mengingatkan agar ke depan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat yang dapat mengikis kepercayaan publik terhadap fasyankes di Bangkalan.

