18 Juli 2026

Sikat Habis Kriminalitas! Polres Bangkalan Ringkus 20 Tersangka Pencurian dalam 2 Bulan

BANGKALAN – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan terus berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Komitmen ini dibuktikan lewat keberhasilan jajaran Satreskrim Polres Bangkalan yang membongkar 16 kasus pencurian dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2026.

​Dalam operasi tersebut, sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan. Para pelaku yang diringkus bervariasi, mulai dari pencuri kotak amal masjid yang sempat viral, pencuri hewan ternak, hingga komplotan pencuri sepeda motor (curanmor).

​Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan massal ini merupakan hasil penyelidikan intensif serta penindakan cepat terhadap berbagai laporan kriminal yang meresahkan warga.

​”Pengungkapan kasus ini merupakan sebuah proses dan jawaban dari kinerja kami di Polres Bangkalan terhadap kejadian-kejadian yang terjadi di masyarakat,” ujar AKBP Wibowo saat menggelar konferensi pers pada Selasa pagi (30/6/2026), selepas memimpin upacara korps kenaikan pangkat personel.

Didominasi Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat)

​Dari total 16 perkara yang berhasil diungkap, mayoritas didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Polisi mengamankan 15 tersangka dari 11 kasus curat yang berbeda.

​Berikut adalah rincian sebaran kasus curat yang berhasil dibongkar:

  • Pencurian Hewan Ternak: Kecamatan Kwanyar
  • Pencurian Kotak Amal (Viral): Kecamatan Burneh
  • Pencurian Skotlet: Kecamatan Kota Bangkalan
  • Pencurian Mesin Circle: Kecamatan Modung
  • Pencurian Laptop: Kecamatan Kamal
  • Pencurian Kabel: Kecamatan Labang
  • Kasus Lainnya: Pencurian blower AC, ayam, tabung LPG, meteran air, hingga telepon genggam (HP).

Sikat Lima Jaringan Curanmor

​Selain kasus curat, Polres Bangkalan juga sukses menggulung jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 5 perkara curanmor dengan 5 tersangka berhasil diselesaikan.

​Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor dari berbagai TKP, antara lain:

Jenis Kendaraan

Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Honda Vario

Kecamatan Tragah & Kecamatan Kota Bangkalan

Honda Supra

Kecamatan Blega

Honda Beat

Kecamatan Labang

Honda Scoopy

Kecamatan Tanah Merah

 

Imbauan Kamtibmas untuk Masyarakat

​Menurut AKBP Wibowo—yang juga mantan Kabag Ops Polrestabes Surabaya tersebut—kasus curat dan curanmor masih menjadi perhatian utama jajarannya. Pasalnya, dua jenis kejahatan konvensional ini paling banyak dikeluhkan masyarakat dan berpotensi besar mengganggu keamanan serta ketertiban umum (kamtibmas).

​Di akhir konferensi pers, Alumnus Akpol tahun 2005 ini mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan tetap menjaga kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Red/Hum)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *