SURABAYA – Roda organisasi dan representasi rakyat di parlemen kota kembali lengkap. Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2024-2029, Senin (27/04/2026).
Agenda tersebut meresmikan pelantikan Anas Karno sebagai anggota legislatif yang menggantikan posisi Almarhum Adi Sutarwiyono. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/319/KPTS/011.2/2006.
Pastikan Proses Sesuai Konstitusi
Kehadiran jajaran pengurus BBHAR, di antaranya Tomuan Sugiarto Hutagaol, S.H., Rio Dedy Heryawan, S.H., M.H., Moestar Arifin, S.H., M.H., Nanang Sutrisno, S.H., dan Eryoga Pratama Santoso, S.H., bertujuan memastikan seluruh prosesi berjalan di atas koridor hukum dan tata tertib yang berlaku.
Kepala BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya, Tomuan Sugiarto Hutagaol, S.H., atau yang akrab disapa Bang Tom, menegaskan bahwa mekanisme PAW ini adalah amanat undang-undang untuk mengisi kekosongan kursi di parlemen.
”Kursi yang ditinggalkan Almarhum Adi Sutarwiyono wajib diisi oleh calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari dapil yang sama. Dengan pelantikan ini, representasi Fraksi PDI Perjuangan kembali utuh, sehingga fungsi legislasi dan pengawasan dapat berjalan optimal,” jelas Bang Tom.
Solidaritas dan Pengawalan Advokasi
Di sisi lain, praktisi hukum Rio Dedy Heryawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa kehadiran BBHAR merupakan bentuk dukungan moral sekaligus bukti soliditas sayap partai dalam mengawal transisi jabatan ini.
”Kami memastikan seluruh tahapan administrasi dan hukum berjalan sah. Harapannya, saudara Anas Karno dapat segera bekerja keras melanjutkan estafet perjuangan almarhum dalam memperjuangkan aspirasi rakyat kecil sesuai ideologi partai,” tegas Rio.
Melanjutkan Warisan Perjuangan
Meski dilaksanakan dengan khidmat, suasana haru tetap terasa saat peserta rapat mengenang jasa Almarhum Adi Sutarwiyono. BBHAR menekankan bahwa tugas perjuangan tidak boleh berhenti. Kehadiran Anas Karno diharapkan mampu membawa inovasi baru tanpa meninggalkan nilai-nilai perjuangan yang telah ditanamkan oleh pendahulunya.
Poin Penting Pelantikan:
- Nama Anggota Dilantik: Anas Karno.
- Dasar Hukum: Keputusan Gubernur Jawa Timur (PAW).
- Posisi: Menggantikan Almarhum Adi Sutarwiyono (DPC PDI Perjuangan Surabaya).
- Fokus Kedepan: Penguatan fungsi legislasi, penganggaran, dan advokasi kebijakan yang pro-rakyat.
Dengan sahnya pelantikan ini, BBHAR PDI Perjuangan berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan pendampingan hukum dan advokasi kebijakan, memastikan setiap langkah politik di DPRD Surabaya tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

