SURABAYA – Sebagai bentuk komitmen nyata negara dalam melindungi hak dasar warga negara, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, melakukan kunjungan kerja mendadak ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) IBI Surabaya, Rabu (13/5/2026).
Kunjungan ini dilakukan guna memantau secara langsung penanganan medis serta memastikan pemenuhan hak kesehatan bagi para siswa yang menjadi korban dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kelurahan Tembok Dukuh, Surabaya.
Pantau Kondisi Korban dan Dialog dengan Keluarga
Dalam peninjauan tersebut, Menteri HAM didampingi oleh Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Timur, Toar R. E. Mangaribi, serta Asisten I Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Imam Hidayat. Pigai menyempatkan diri berdialog dengan keluarga pasien dan melihat langsung kondisi tujuh peserta didik yang masih menjalani perawatan intensif.
Berdasarkan laporan tim medis RSIA IBI, seluruh pasien saat ini dalam kondisi stabil dan menunjukkan progres pemulihan yang signifikan.
”Program MBG ini tujuannya sangat mulia untuk masa depan anak-anak kita. Namun, aspek keamanan pangan tidak boleh dikompromikan sedikit pun,” tegas Natalius Pigai di hadapan awak media.
Evaluasi Total dan Investigasi Hukum
Menyikapi insiden yang menimpa ratusan siswa ini, Menteri HAM menegaskan perlunya evaluasi total terhadap rantai pasok dan pengelolaan makanan. Ia menyoroti pentingnya standar sanitasi di dapur pengolahan agar niat baik program nasional ini tidak tercederai oleh kelalaian teknis.
”Jika terjadi kegagalan dalam proses pengelolaan, terutama di sisi dapur atau sanitasi, maka ini adalah alarm keras yang harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti, baik secara hukum maupun administratif,” tambahnya.
Data dan Dampak Insiden
Data dari Kanwil Kementerian HAM Jatim menunjukkan bahwa sumber keracunan diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bubutan Tembok Dukuh. Insiden ini berdampak pada peserta didik dari 11 instansi pendidikan, meliputi:
- SDN Tembok Dukuh (01, 03, dan 04)
- Kompleks Sekolah Aletheia (TK, SD, dan SMP)
- SD Pancasila 45 dan SD Raden Wijaya
- Kompleks Sekolah Ubaid (TK, SD 01, dan SD 02)
Total korban tercatat sebanyak 131 peserta didik. Hingga saat ini, 124 pasien telah dinyatakan pulih dan kembali ke rumah, sementara 7 pasien sisanya masih dalam observasi ketat di RSIA IBI.
Komitmen Perlindungan Hak Anak
Menutup kunjungannya, Natalius Pigai menekankan bahwa hak atas kesehatan adalah hak asasi manusia yang mendasar, terutama bagi anak-anak. Beliau mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap vendor atau pengelola SPPG terkait.
“Negara harus memastikan perlindungan hak anak atas keamanan pangan. Jika terbukti ada kelalaian prosedur, harus ada sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” pungkasnya.
Selain memberikan pernyataan tegas terkait prosedur, Menteri HAM juga memberikan dorongan moril kepada para siswa agar tidak mengalami trauma dan tetap semangat kembali bersekolah setelah dinyatakan sembuh total.

