SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menunjukkan taji dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Di bawah kepemimpinan Irjen Pol Nanang Avianto, Ditresnarkoba Polda Jatim memusnahkan barang bukti kokain seberat 22,226 kilogram di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).
Pemusnahan ini menandai keberhasilan besar Polri dalam memutus rantai peredaran narkotika jenis premium yang jarang ditemukan di wilayah Jawa Timur. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, BNNP Jatim, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.
Keberhasilan Besar Sejak Awal Tahun
Dalam kurun waktu empat bulan pertama di tahun 2026, Polda Jatim telah bergerak agresif. Kapolda Jatim mengungkapkan bahwa jajarannya telah mengungkap 2.231 kasus dengan total tersangka mencapai 2.851 orang.
Rincian barang bukti yang berhasil diamankan sangat fantastis:
-
- Sabu: 72,77 kilogram
- Ganja: 37,9 kilogram
- Kokain: 22,22 kilogram
- Ekstasi: 2.737 butir
- Obat Keras: Ratusan ribu butir.
“Khusus untuk kokain, jumlah 22,22 kilogram ini merupakan perhatian serius. Jenis ini tergolong mahal dan peredarannya tidak umum di wilayah kita,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto.
Sumenep Jadi Sorotan: Fenomena Jalur Transit Internasional
Berdasarkan peta kerawanan, Kota Surabaya masih memegang predikat zona hitam dengan kontribusi 25,09% kasus, disusul Malang dan Sidoarjo. Namun, temuan kokain kali ini mengungkap fakta baru yang mengejutkan: barang bukti tersebut ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep.
Wilayah yang sebelumnya masuk kategori rendah (zona hijau/kuning) kini diwaspadai menjadi jalur masuk jaringan narkoba internasional melalui wilayah perairan.
”Temuan di Sumenep ini menjadi peringatan bagi kita semua. Daerah yang terlihat rendah kasus justru berpotensi dimanfaatkan oleh sindikat internasional sebagai jalur transit,” ujar Kapolda.
Proses Pembersihan dan Uji Labfor
Barang bukti kokain tersebut awalnya ditemukan warga di pesisir pantai Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah melalui proses pembersihan dari material pasir dan air, berat bersih yang dipastikan melalui uji Bidlabfor Polda Jatim adalah 22,226 kilogram. Hasil uji laboratorium menyatakan seluruh sampel positif mengandung zat kokain murni.
Sinergi Polri dan Masyarakat
Irjen Pol Nanang Avianto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang berani melaporkan temuan mencurigakan di pesisir pantai. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama dalam menyelamatkan generasi bangsa.
”Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkas jenderal bintang dua tersebut sebelum memulai proses pemusnahan barang bukti menggunakan mesin insinerator suhu tinggi. (red)

