3 Juni 2026

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, KPK Periksa 16 Saksi di Mapolres Sumenep

SUMENEP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jawa Timur di Kabupaten Sumenep. Rangkaian pemeriksaan maraton terhadap belasan saksi telah berlangsung selama dua hari, sejak Selasa hingga Rabu (20/05/2026).

​Pemeriksaan intensif tersebut dilaksanakan di Mapolres Sumenep dengan total saksi yang dijadwalkan hadir mencapai 16 orang.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan yang sedang berjalan untuk mengusut tuntas penyelewengan dana hibah Pokmas di Jawa Timur.

​“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah Pokmas Jatim,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan resmi KPK, Kamis (21/05/2026). “Pemeriksaan dilakukan di Polres Sumenep,” imbuhnya.

​Budi juga menjelaskan bahwa seluruh pihak yang memenuhi panggilan penyidik pada agenda tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi guna melengkapi kebutuhan penyidikan perkara. “Mereka diperiksa sebagai saksi,” ujarnya singkat.

Daftar Saksi yang Diperiksa: Dari Guru ASN hingga Ketua Pokmas

​Untuk mempermudah proses pemetaan perkara, tim penyidik KPK membagi para saksi ke dalam beberapa kategori, mulai dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), pihak swasta, hingga para pengurus kelompok masyarakat.

​Berikut adalah rincian daftar saksi yang dipanggil oleh penyidik KPK di Polres Sumenep:

1. Unsur Aparatur Sipil Negara (ASN)

  • Imam Masud: Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru Pendidikan Agama Islam di SMA Mambaul Ulum.

2. Unsur Swasta

  • ​Ahmad Washlul Latief
  • ​Syaiful Hidaya
  • ​Kadir
  • ​Akhmad Hidayat
  • ​Nurul Hadi

3. Unsur Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Penerima Dana Hibah

  • Riwahnan: Ketua Pokmas Montas
  • Zai: Ketua Pokmas Donggala
  • Samsul: Ketua Pokmas Pemuda Membangun
  • Abdul Hadi: Ketua Pokmas Prada Sejahtera
  • Mohammad Syarifuddin: Ketua Pokmas Potre Sareang
  • Sidik: Ketua Pokmas Langgeng
  • Ahmad Zubaidi: Ketua Pokmas Harapan Muda
  • Subairi: Ketua Pokmas Remaja
  • Zainur Rahman: Ketua Pokmas Siaga
  • Akhmad Khoirur Rosi: Ketua Pokmas Ipades

​Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti dari para saksi guna membuat terang benderang konstruksi perkara korupsi dana hibah yang merugikan keuangan negara tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *